A. Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki
oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim Media pena,2002 :
112 )
Peran bidan yang diharapkan adalah:
1. Sebagai pelaksana,
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan
a. Tugas Mandiri/ Primer
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya, meliputi:
- Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
- Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai klien
- Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
- Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa
persalinan dengan melibatkan klien /keluarga - Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
- Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /keluarga
- Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB.
- Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan
nifas.
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara kersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan
kesehatan
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan
sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga - Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko
tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi - Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan
dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga - Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan
resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan
kolaborasi dengan klien dan keluarga - Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang
mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
dengan meliatkan klien dan keluarga - Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi
dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
keluarga
yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem
pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang
dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain
secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan
sesuai dengan fungsi rujukan keterlibatan klien dan
keluarga - Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat
daruratan - Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga - Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu
dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien
dan keluarga - Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan
tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan
konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
keluarga - Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan
tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan dengan melibatkan keluarga
- Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
- Menentukan diagnosa / masalah
- Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
- Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
- Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
- Membuat rencana tindak lanjut tindakan
- Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim
a. Pengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama
pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan
masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien
meliputi :
- Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan
kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan
program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya
bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat. - Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
- Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
- Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau
petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan
pelayanan KIA/KB - Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan
masyarakat khususnya KIA KB termasuk
pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor
terkait. - Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan
potensi yang ada - Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan,
magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi - Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan
sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga
kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
- Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota
tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk
konsultasi, rujukan & tindak lanjut - Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
- Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
- Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
- Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik
dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih
dan pembimbing kader
- Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada
individu, keluarga dan masyarakat tentang
penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA/KB - Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta membina dukun di wilayah kerjanya.
- mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
- menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
- menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan
- melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan
- mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
- Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan
- mendokumentasikan kegiatan
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
- Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
- Menyusun rencana kerja
- Melaksanakan investigasi
- Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
- Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
- Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media Pena,2002:117)
Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut :
1. Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan pelaksana mencakup:
- Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
- Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan
dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi. - Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
- Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
- Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
- Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
- Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pcasekolah
- Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
- Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan
sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan
menopause sesuai dengan wewenangnya.
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
- Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu,
keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat. - Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
- Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
- Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
- Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
- Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok
masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan
serta KB - Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
- Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
- Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
- Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang
dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan. - Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar